JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, memastikan seluruh jajaran kepolisian telah siap melaksanakan Operasi Patuh 2026. Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua minggu, mulai tanggal 8 hingga 21 Juni mendatang, pada Jum'at (5/6/26).
Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan bahwa kehadirannya meninjau langsung ke lapangan bukan hanya untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat, melainkan juga memeriksa kesiapan personel dalam mengawal pelaksanaan operasi tersebut. Ia menekankan, Operasi Patuh tahun ini akan mengedepankan kombinasi antara pendekatan humanis, edukasi, serta penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.
“Tujuan utama kami turun ke lapangan adalah memastikan jajaran di setiap wilayah sudah siap sepenuhnya. Operasi Patuh resmi digelar pada 8 Juni hingga 21 Juni 2026,” ujar Irjen Pol. Agus dalam keterangannya.
Dalam pelaksanaannya, Korlantas Polri akan memaksimalkan penggunaan teknologi berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendeteksi dan mencatat pelanggaran. Berbagai jenis alat akan digunakan, meliputi ETLE Drone untuk pemantauan dari udara, ETLE Handheld yang dioperasikan petugas di lokasi, hingga ETLE Statis yang dipasang permanen di titik-titik strategis.
Selain mengandalkan sistem elektronik, petugas di lapangan juga tetap melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran yang dinilai berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Irjen Pol. Agus merinci komposisi pelaksanaan operasi ini: “Porsinya kami atur secara seimbang dan efektif, yaitu 60 persen menggunakan teknologi ETLE, 30 persen berupa penilangan langsung, serta 10 persen berfokus pada edukasi dan tindakan preventif kepada masyarakat.”
Lebih lanjut, Irjen Pol. Agus menyebutkan salah satu sasaran utama operasi ini adalah menertibkan lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat terjadinya pelanggaran berbahaya, khususnya kendaraan yang melawan arus. Tindakan ini diprioritaskan karena pola berkendara tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya serta sering memicu kecelakaan fatal.
Melalui operasi ini, Korlantas Polri berharap dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran di jalan raya.


