Iklan


Modus Janjikan Kerja, Polres Serang Terima Laporan Penipuan — Kasat Reskrim: Proses Sesuai Prosedur

Jejak Informasi News
Kamis, 08 Oktober 2026, 19.58.00 WIB Last Updated 2026-10-08T12:58:02Z

 


 Photo : Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, S.T.K., S.I.K., 


KABUPATEN SERANG — Polres Serang menegaskan komitmennya dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat, setelah menerima laporan dugaan penipuan dengan modus menjanjikan penempatan kerja di sebuah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

 

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti secara profesional.

 

"Kami telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan. Setiap laporan yang masuk akan kami proses secara objektif dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar AKP Andi Kurniady, Kamis (8/10/2026).

 

Pihak Satreskrim saat ini sedang mengumpulkan keterangan dari pelapor serta memeriksa bukti-bukti yang disampaikan. Seluruh proses dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

 

"Kami akan mendalami laporan ini, meminta keterangan pihak-pihak terkait, dan memeriksa kelengkapan alat bukti. Prinsipnya, proses berjalan berdasarkan fakta yang ada," jelasnya.

 

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang menjanjikan pekerjaan dengan syarat membayar sejumlah uang. Rekrutmen resmi perusahaan tidak memungut biaya apapun.

 

"Jangan mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan imbalan uang. Pastikan informasi lowongan berasal dari sumber resmi perusahaan," imbaunya.

 

AKP Andi menegaskan Polres Serang tetap terbuka terhadap setiap pengaduan masyarakat dan berkomitmen menangani setiap laporan secara transparan dan berkeadilan.

 

"Kami pastikan setiap laporan mendapat perhatian serius. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," pungkasnya.

 

 

Komentar

Tampilkan

  • Modus Janjikan Kerja, Polres Serang Terima Laporan Penipuan — Kasat Reskrim: Proses Sesuai Prosedur
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan