SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, menghadiri acara pelepasan dan purna tugas dua pejabat tinggi pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, yaitu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Tri Nurtopo, dan Penjabat (Plt.) Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten, Hadi Prawoto. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memberikan apresiasi tinggi atas pengabdian keduanya dan mengajak untuk tetap berkontribusi bagi kemaslahatan masyarakat di manapun berada.
Acara pelepasan dilaksanakan di Lapangan Indoor Kantor Dishub Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, pada Senin (1/6/2026). Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, seluruh pejabat eselon II, para pegawai, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Di penghujung acara, Gubernur secara simbolis menyerahkan cendera mata sebagai kenang-kenangan tanda jasa.
Pada momen yang penuh kekhidmatan itu, Andra Soni menyampaikan harapan khusus kepada Tri Nurtopo yang telah memasuki masa purnabakti. Ia berharap Tri tidak segan berbagi pemikiran dan pengalamannya apabila diminta kembali berkontribusi dalam proses pembangunan ke depan. Menurut Gubernur, Tri adalah sosok insan perhubungan sejati yang memiliki rekam jejak panjang, memahami detail persoalan di lapangan, serta tahu persis solusi yang dibutuhkan.
“Beliau sosok yang cekatan dan kerjanya cepat. Setiap arahan yang saya sampaikan selalu dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh jajaran di Dishub agar meniru pola kerja Pak Tri. Segera selesaikan apa yang sudah direncanakan,” ujar Andra Soni.
Gubernur mencontohkan keberhasilan peluncuran program Bus Trans Banten pada tahun pertama kepemimpinannya sebagai wujud nyata kerja sama dan visi yang selaras. Program yang bertujuan mempermudah konektivitas masyarakat dengan tarif murah dan nyaman ini, kata Andra, sudah memiliki konsep matang saat didiskusikan dengan Tri, bahkan hingga pada perencanaan anggaran tahun berikutnya agar program berkelanjutan.
Selain Trans Banten, Andra Soni menilai Tri juga sangat memahami kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan penerangan jalan, penyelesaian jalan sebidang dan flyover di wilayah Serang hingga Tangerang, serta pengoptimalan fungsi Pelabuhan Merak dan pengaturan jalur kendaraan berat.
Hal senada juga disampaikan Gubernur untuk Hadi Prawoto. Andra menekankan peran Biro Hukum sangat sentral dan strategis dalam menangani berbagai persoalan hukum Pemprov Banten. Salah satu capaian gemilang yang tidak terlupakan adalah keberhasilan memenangkan kasasi di Mahkamah Agung terkait sengketa aset Situ Ranca Gede, yang menurutnya berkat kerja keras dan tangan dingin Hadi Prawoto.
“Itu adalah proses yang sangat panjang dan berliku. Alhamdulillah, berkat penanganan yang teliti Pak Hadi, kita akhirnya berhasil menyelamatkan aset berharga milik masyarakat Banten kembali,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Banten, Tri Nurtopo, mengakui bahwa di balik capaian yang telah terlaksana, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Ia berpesan kepada seluruh jajaran Dishub agar tetap kompak, fokus, dan menjaga konsistensi dalam menjalankan setiap program kerja yang telah dirancang.
“Saya telah mengabdi di sini sekitar 7,7 tahun. Insya Allah, saya cukup memahami persoalan di lapangan. Saya siap sewaktu-waktu memberikan sumbang saran demi kemajuan pembangunan Banten,” ucap Tri yang juga menyampaikan terima kasih atas bimbingan Gubernur dan Wakil Gubernur selama ini, serta memohon maaf atas segala kekurangan selama bertugas.
Di sisi lain, Hadi Prawoto yang akan melanjutkan pengabdiannya di Kejaksaan Tinggi Banten, menyatakan kesiapannya untuk terus berkontribusi dan memperkuat koordinasi dengan Pemprov Banten, khususnya dalam aspek hukum.
“Saya ucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik selama menjalankan tugas. Ke depannya, saya siap membantu dan bersinergi lagi dalam hal-hal yang berkaitan dengan ranah hukum,” pungkas Hadi.


