SERANG – Personel Polres Serang melalui jajaran Polsek Jawilan bergerak cepat melakukan evakuasi dan pengamanan saat sebuah truk mengalami kecelakaan tunggal hingga terbalik di Jalan Raya Rangkasbitung–Cikande, tepatnya di Kampung Simpang Tiga Harendong, Desa Jawilan, Kabupaten Serang, pada Sabtu (30/5/26).
Kejadian berlangsung sekitar pukul 05.30 WIB. Kendaraan yang terlibat adalah truk Colt Diesel berwarna kuning bernomor polisi B-9255-DC yang dikemudikan Ahmad Fauzi (52), warga Kampung Kebon Cau, Desa Muara Ujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Berdasarkan keterangan di lokasi, kendaraan melaju dari arah Rangkasbitung menuju Cikande dengan membawa muatan rongsokan. Diduga, muatan yang dibawa berlebihan atau melebihi kapasitas (overload) menyebabkan kendaraan kehilangan keseimbangan saat melintas, hingga akhirnya terguling di badan jalan.
Mendapatkan laporan kejadian, Kapolsek Jawilan AKP. Erwan Nurwanda, S.E., langsung mendatangi lokasi bersama personel. Mereka segera melakukan pengamanan, mengatur arus lalu lintas, serta berkoordinasi untuk persiapan evakuasi kendaraan.
Proses evakuasi baru dapat dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB dengan bantuan alat berat untuk memindahkan truk ke bahu jalan. Langkah cepat yang diambil personel bertujuan mencegah kemacetan panjang dan memastikan arus lalu lintas di jalur nasional tersebut tetap berjalan lancar.
Kapolsek Jawilan menyampaikan bahwa dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Meski demikian, pihaknya mengimbau seluruh pengemudi angkutan barang agar selalu memperhatikan batas kapasitas muatan sesuai ketentuan, guna menjaga keseimbangan kendaraan dan mencegah kecelakaan.
"Respon cepat anggota di lapangan dilakukan untuk mengamankan lokasi, membantu evakuasi, serta memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman bagi pengguna jalan lain," ujar AKP. Erwan.
Setelah proses evakuasi dan pembersihan lokasi selesai, situasi kembali aman dan kondusif, serta arus lalu lintas berjalan normal. Polres Serang kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan, memastikan kendaraan layak jalan, dan tidak memuat barang melebihi kapasitas yang diizinkan demi keamanan bersama.


