Iklan


Perkara Dugaan Penggelapan Mobil di Serang Masuk Tahap 2, Barang Bukti Masih Diburu

Jejak Informasi News
Rabu, 09 September 2026, 11.48.00 WIB Last Updated 2026-09-09T04:48:39Z




SERANG – Kasus dugaan penggelapan satu unit mobil yang sempat dilaporkan mandek hampir setahun kini memasuki tahap lanjut. Polresta Serang Kota mengonfirmasi perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang untuk Tahap 2, sementara barang berupa mobil yang menjadi barang bukti masih dalam pencarian intensif.

 

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, menyampaikan klarifikasi tersebut pada Rabu (9/9/2026).

 

"Memang benar perkara ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang beserta tersangkanya untuk masuk Tahap 2. Sementara untuk barang bukti berupa mobil masih dalam proses pencarian, dan penyidik Sat Reskrim telah menerbitkan Daftar Pencarian Barang (DPB) guna melacak keberadaannya," tegas Kompol Alfano.

 

Diterbitkannya DPB menandakan upaya serius pihak kepolisian untuk segera mengamankan aset yang menjadi objek perkara. Masyarakat yang mengetahui keberadaan mobil tersebut diminta segera melapor ke Polresta Serang Kota atau menghubungi nomor darurat kepolisian.

 

Sebelumnya, pelapor menyampaikan kekhawatiran karena kasus telah berjalan hampir setahun, namun barang bukti belum juga ditemukan. Pihak kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan dan pencarian terus diupayakan hingga tuntas.

 

Kompol Alfano juga mengimbau masyarakat:

 

"Manfaatkan layanan Call Center 110 secara gratis dan aktif 24 jam. Segera laporkan jika melihat atau menjadi korban tindak kejahatan, agar dapat segera kami tindak lanjuti."

Komentar

Tampilkan

  • Perkara Dugaan Penggelapan Mobil di Serang Masuk Tahap 2, Barang Bukti Masih Diburu
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan