SERANG – Merespons beredarnya video viral di media sosial terkait dugaan aksi teror terhadap seorang ibu rumah tangga di Perumahan BCP 2, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Polres Serang melalui Polsek Ciruas bergerak cepat pada hari ini untuk mendatangi lokasi kejadian, pada Sabtu, (4/7/26).
Petugas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta memberikan pendampingan keamanan dan psikologis kepada korban. Kapolsek Ciruas Kompol Salahudin, S.Sos., M.Si. turun langsung memimpin tim guna memastikan kondisi korban sekaligus melakukan langkah penyelidikan awal.
Dugaan teror yang diterima korban berupa pengiriman surat dan pakaian dalam wanita yang bertuliskan kata-kata tidak senonoh. Penanganan ini juga dikoordinasikan dengan Camat Ciruas serta Pemerintah Desa Ranjeng guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di lingkungan warga.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa serupa sudah terjadi beberapa kali, mulai dari adanya orang yang diduga mengintip rumah hingga meletakkan benda-benda tersebut di depan dan belakang rumah. Kapolsek mengimbau korban segera membuat laporan resmi agar proses penyelidikan dapat berjalan lebih maksimal.
“Kami masih mendalami kasus ini, mengumpulkan bukti dan melacak identitas pelaku. Setiap laporan akan kami tangani secara profesional dan sesuai hukum,” tegas Kompol Salahudin.
Polres Serang mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta segera melapor ke Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat atau Call Center 110 jika mengetahui informasi apapun terkait kejadian ini, (din).


